Sahabat.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Lampung mencatat realisasi belanja negara hingga Agustus 2023 mencapai Rp19,75 triliun.
"Belanja negara di wilayah Lampung sampai dengan 31 Agustus 2023 tercatat sebesar Rp19,75 triliun atau telah terealisasi sebesar 63,37 persen dari pagu tahun anggaran 2023," ujar Kepala Kantor Wilayah DJPb Kemenkeu Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin melalui keterangan yang diterima di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022, realisasi belanja negara sampai dengan 31 Agustus 2023 di Provinsi Lampung mengalami percepatan sebesar 1,48 persen dari tahun ke tahun.
"Kontribusi belanja negara terbesar ini berasal dari Transfer Ke Daerah (TKD), khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik," katanya.
Dia menjelaskan sedangkan realisasi belanja negara dari sisi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) hingga akhir Agustus 2023 mencapai Rp5,53 triliun, atau mengalami percepatan sebesar 17,31 persen bila dibandingkan dari tahun ke tahun.
"Jika dirinci berdasarkan jenis belanja dari belanja pemerintah pusat, realisasi belanja pegawai sebesar Rp2,52 triliun atau 66,78 persen dari pagu, belanja barang Rp2,43 triliun atau 51,60 persen dari pagu, belanja modal Rp550,57 miliar atau 33,47 persen dari pagu dan belanja bantuan sosial Rp30,64 miliar atau 80,27 persen dari pagu," ucapnya.
Menurut dia, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, belanja bantuan sosial mengalami percepatan realisasi paling tinggi yakni sebesar 107,74 persen.
"Belanja bantuan sosial berkinerja paling baik dan diharapkan terus bisa menjaga daya beli masyarakat," tambahnya.
Ia melanjutkan belanja negara dari sisi alokasi transfer ke daerah (TKD) hingga Agustus telah tersalur sebesar Rp14,22 triliun atau 67,71 persen dari alokasi.
"Secara nominal ini mengalami pertumbuhan sebesar 1,45 persen bila dibandingkan dari tahun ke tahun, capaian ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun anggaran (TA) 2022 yakni sebesar Rp14,02 atau 65,00 persen dari alokasi. Sebagian besar jenis TKD tercatat yang mengalami peningkatan positif yaitu DAK non fisik, dan insentif fiskal, masing-masing meningkat sebesar 24,10 persen dan 209,64 persen," ujarnya.(Ant)
0 Komentar
Leave a comment