Sahabat.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dari berbagai program dan proyek dalam lingkup Energy Transition Mechanism (ETM) Framework menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia.
“Ini menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia untuk mewujudkan transisi energi yang adil dan terjangkau,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin.
Sejumlah MoU yang ditandatangani yaitu Framework Agreement: Accelerating the Managed Phase Out CFPP Cirebon-1 (1x660 MW), Project Development Facility untuk Pumped Storage di Sumatera (2x250 MW) dan Grindulu (4x250 MW), pengembangan Systems Control Centers di Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatra, serta berbagai potensi kolaborasi untuk mendukung inisiasi transisi energi di Indonesia.
Berbagai program dan proyek tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya PT PLN, PT SMI, INA, Asian Development Bank (ADB), KfW, Global Energy Alliance for People and Planet (GEAPP), GPST, dan NREL.
Menkeu menambahkan upaya mewujudkan transisi energi tidak semudah membalikkan telapak tangan. Upaya tersebut tidak bisa dilakukan hanya dengan berbicara pada tataran konseptual atau kebijakan, sehingga perlu adanya dorongan untuk merealisasikannya secara bertahap.
“Semoga apa yang kita upayakan menjadi contoh yang baik serta punya dampak besar dan positif bagi Indonesia,” ujar Sri Mulyani.
Penandatanganan tersebut dilakukan pada hari hari pertama rangkaian kunjungan kerja di Dubai, Uni Emirat Arab, Minggu, (3/12).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Bendahara Negara juga melakukan sejumlah agenda pertemuan bilateral, seperti diskusi bersama Direktur Green Climate Fund (GCF) Mafalda Duarte serta petinggi Citi.
Pada pertemuan dengan GCF, Sri Mulyani membahas mengenai kerja sama Indonesia dan GCF dalam mendukung inisiatif dan proyek-proyek terkait perubahan iklim.
Sementara pada pertemuan dengan petinggi Citi, Sri Mulyani mendiskusikan tentang inovasi pembiayaan transisi energi.
Dalam kunjungan kerja itu, Menkeu juga menghadiri agenda United Nations FCCC Conference of the Parties (COP) 28.(Ant)
0 Komentar
Leave a comment