Paramita Bangun Sarana Bagikan Dividen Rp40 Per Saham pada Juni 2023

29 Mei 2023 07:05
Penulis: Alber Laia, bisnis
Grafik investasi saham (ANTARA/HO-BEI Sultra)

Sahabat.com - Perusahaan bidang konstruksi PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Senin, memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp40 per saham pada 28 Juni 2023.

Direktur PBSA Vincentius Susanto menjelaskan, total dividen tunai perseroan sebesar Rp120 miliar atau setara 90 persen dari laba bersih tahun buku 2022 yang sebesar Rp133 miliar.

Dia melanjutkan perseroan akan membagikan dividen tunai pada 28 Juni 2023 kepada Daftar Pemegang Saham (DPS) yang telah tercatat oleh perseroan per 8 Juni 2023.

Untuk jadwal lengkapnya, pihaknya merincikan Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 06 Juni 2023, Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 07 Juni 2023, Cum Dividen di Pasar Tunai pada 08 Juni 2023, dan Ex Dividen di Pasar Tunai pada 09 Juni 2023.

Selain RUPST, perseroan juga mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang salah satu agendanya yaitu merubah susunan pengurus untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan regenerasi dalam manajemen.

Susunan pengurus perseroan saat ini, diantaranya Komisaris Utama Halim Santoso, Komisaris Independen Roesdiman Soegiarso, Direktur Utama Vincentius Susanto, Direktur Evelyn Tanuwidjaja, serta Direktur Alexander Sayidiman.

PT Paramita Bangun Sarana Tbk menargetkan pendapatan bisa mencapai Rp725 miliar dan laba bersih mencapai Rp115 miliar pada tahun 2023, dengan menjalankan proyek konstruksi yang sudah ada dan mencari kesempatan di luar main client yang selama ini dijalankan.

Selama tahun 2022, perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp731,85 miliar atau meningkat 162,16 persen year on year (yoy) dari sebelumnya sebesar Rp 279,15 miliar selama tahu 2021.

Perseroan membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp133,68 miliar, dengan saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi sebesar Rp161,88 miliar.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment