Pemerintah Luncurkan Paket Kebijakan Untuk Mitigasi Dampak El Nino

27 Oktober 2023 06:11
Penulis: Habieb Febriansyah, bisnis
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan paparan dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/10/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt/am

Sahabat.com - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk memitigasi dampak kemarau panjang akibat El Nino.

“Terjadinya El Nino mengakibatkan lonjakan harga komoditas seperti beras yang memicu tekanan inflasi tinggi. Maka APBN perlu untuk memberikan perlindungan dengan penebalan bansos,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Selain El Nino, paket kebijakan APBN juga ditujukan untuk memitigasi dampak gejolak ekonomi global serta perlambatan ekonomi China. Menkeu menyebut tingginya suku bunga di negara maju dan melemahnya outlook perekonomian global menimbulkan dampak yang sangat terasa di dalam perekonomian dan masyarakat.

Paket kebijakan tersebut terdiri dari tiga paket. Pertama, paket penebalan bansos berupa tambahan bantuan beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli, stabilisasi harga, dan pengendalian inflasi.

Tambahan bantuan beras akan diberikan kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat sebesar 10 kg selama bulan Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp2,67 triliun.

Sedangkan BLT akan diberikan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat sebesar Rp200 ribu per bulan selama November-Desember dengan total kebutuhan anggaran Rp7,52 triliun.

Paket kebijakan kedua ditujukan untuk mengoptimalkan peran UMKM melalui percepatan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menkeu menargetkan KUR pada tahun ini dapat mencapai Rp297 triliun.

Adapun paket kebijakan ketiga, yaitu penguatan sektor perumahan untuk mendongkrak kegiatan di sektor konstruksi perumahan dan sekaligus membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk bisa mendapatkan rumah.

Bentuk kebijakannya yaitu pemberian PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) untuk penjualan rumah baru dengan harga di bawah Rp2 miliar. Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pemerintah juga memberi Bantuan Biaya Administrasi (BBA) selama 14 bulan sebesar Rp4 juta per rumah. Terakhir, dukungan juga diberikan pada penambahan target bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) untuk masyarakat miskin sebanyak 1.800 rumah.

“Berbagai langkah-langkah ini yang kita lakukan untuk terutama sektor konstruksi, tapi juga di bantalan bantalan sosial, kami berharap bisa membuat perekonomian kita bertahan dari guncangan ketidakpastian global,” ujar Sri Mulyani.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment