Sahabat.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan tiga fase transformasi digital nasional untuk pengembangan ekonomi digital pada 2045.
Persiapan ketiga fase tersebut diatur melalui Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030.
“Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital yang adalah agenda transformasi digital nasional. Buku ini adalah quick wins dan dibagi tiga fase,” kata Airlangga di Jakarta, Rabu.
Fase pertama yakni fase prepare yang dimulai dengan perbaikan fondasi digital dasar untuk memastikan masyarakat siap bertransformasi.
Selanjutnya, yaitu fase transforms sebagai upaya percepatan transformasi guna menciptakan masyarakat dan bisnis yang cerdas.
Fase terakhir yaitu fase lead di mana Indonesia mulai menetapkan standar dalam teknologi inovasi di masa mendatang.
Untuk mendorong Indonesia ke tahap lead pada 2045 mendatang, terdapat sejumlah aspirasi target yang telah ditetapkan, di antaranya peningkatan daya saing digital Indonesia yang semula berada pada peringkat ke-51 di 2022 menjadi peringkat ke-20 di tahun 2045 serta kontribusi ekonomi digital yang harus mencapai 20 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Buku tersebut juga memuat strategi berupa enam pilar utama pengembangan ekonomi digital. Pertama, pengembangan di bidang infrastruktur intervensi yang akan menyasar perluasan jangkauan penetrasi internet, peningkatan mutu infrastruktur digital, serta peningkatan dalam computing edge.
Kedua, pengembangan bidang sumber daya manusia (SDM) yang menyasar pendidikan formal, pemberdayaan tenaga kerja, dan lifelong learning untuk memastikan setiap individu memiliki keterampilan di era digital.
Ketiga, bidang riset, inovasi, dan pengembangan (R&D) akan dilakukan peningkatan komitmen dalam penelitian dan pengembangan serta mendorong budaya inovasi.
Keempat, mewujudkan ekosistem bisnis yang produktif, maju, dan bernilai tambah tinggi melalui digitalisasi sektor ekonomi prioritas seperti manufaktur, perdagangan, dan pertanian.
Kelima, mencapai target inklusi keuangan 90 persen pada 2024 yang dilakukan bersama otoritas terkait. Terakhir, dukungan ekosistem regulasi dan kebijakan yang sehat, adil, berorientasi pada perlindungan konsumen dan keamanan nasional.(Ant)
0 Komentar
Leave a comment