Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerima bantuan insentif fiskal senilai Rp10 miliar dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas kesuksesan kinerja dalam mengendalikan inflasi daerah.
"Alhamdulillah kita kemarin mendapatkan penghargaan sebagai daerah yang berhasil menekan laju inflasi hingga menerima bantuan insentif fiskal," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan apresiasi yang diterima ini berkat kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bekasi bersama lintas sektoral terkait dalam menekan laju inflasi.
Pemerintah daerah berupaya menekan laju inflasi dengan memastikan Kabupaten Bekasi memiliki ketersediaan bahan pokok, menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau serta terjaga dari sisi distribusi.
"Kemudian memastikan masyarakat miskin dapat terbantu melalui program perlindungan sosial," katanya.
Dia menyatakan bantuan insentif fiskal itu akan digunakan untuk menjalankan program yang berkaitan langsung dengan pengendalian inflasi daerah, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Dani mengaku program dimaksud difokuskan kepada kegiatan-kegiatan padat karya yang sudah mulai berjalan sejak pertengahan tahun ini dan terus dilanjutkan hingga akhir tahun nanti.
"Sesuai arahan Pak Menteri, dana ini harus digunakan untuk program-program yang terkait langsung dengan pengendalian inflasi. Jadi rencananya akan diarahkan ke padat karya, kebetulan di kita juga sedang berjalan jadi akan kita perbanyak lagi," katanya.
Menurut dia kegiatan pada program padat karya seperti pembersihan drainase dan saluran irigasi hingga pengendalian banjir akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat berupa tambahan penghasilan khususnya bagi warga yang belum memiliki pekerjaan.
Di sisi lain, program tersebut juga dinilai berdampak positif bagi perbaikan lingkungan dan infrastruktur terutama dalam menghadapi musim penghujan.
"Karena padat karya itu punya dua manfaat, pertama bisa memberikan pendapatan bagi masyarakat yang tidak bekerja, kedua sambil perbaikan infrastruktur menghadapi musim hujan," ucap dia.
Bantuan insentif fiskal diberikan kepada kepala daerah yang memiliki kemampuan koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat dengan harapan mampu lebih semangat mengendalikan inflasi yang kini telah turun menjadi 3,52 persen dari 5,9 persen pada akhir tahun lalu.
Penghargaan insentif fiskal baru pertama kali dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan pemerintah daerah dalam upaya menekan angka inflasi. Sebanyak tiga pemerintah provinsi, 24 pemerintah kabupaten, serta enam pemerintah kota se-Indonesia menerima bantuan ini.
Daerah penerima insentif fiskal memenuhi kriteria penilaian yakni pelaksanaan upaya penekanan inflasi, kepatuhan penyiapan laporan kepada Kemendagri, peringkat inflasi yang merupakan capaian hasil, serta rasio realisasi belanja terhadap total belanja daerah.(Ant)
0 Komentar
Leave a comment