Freeport Diwajibkan Bangun Smelter, Bahlil: Jangan Kita Ditipu-tipu Terus

01 Juli 2023 08:22
Penulis: Ramses Manurung, bisnis
Bahlil Lahadalia/ist

Sahabat.com-Sebagai syarat untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Pemerintah mewajibkan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral logam (smelter) konsentrat di Papua.

"Kita minta harus ada smelter satu di Papua. Kenapa? Itu menyangkut kedaulatan dan harga diri orang Papua juga, jangan kita ditipu-tipu terus," ujar Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Sabtu (1/7/2023).

Bahlil menyebut beberapa daerah yang memungkinkan untuk pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan, seperti Fakfak, Papua Barat ataupun Timika, Papua Tengah.

Namun penentuan lokasi pembangunan smelter akan ditentukan berdasarkan hasil feasibility study (FS) atau studi kelayakan yang saat ini masih diproses.

"Nanti kita lihat FS-nya, FS-nya kan belum. Boleh di Timika, boleh di mana saja. Boleh di Fakfak. Tapi kita belum khususkan di mana," ucap Bahlil, mengutip okezonecom.

Diketahui, Freeport sudah mengajukan perpanjangan izin untuk beroperasi setelah 2041. Tetapi pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membahas detail terkiat perpanjangan izin terutama dengan mempertimbangkan tambahan pendapatan dan manfaat bagi negara.

Salah satu syarat yang diminta pemerintah kepada Freeport adalah menambah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu sebanyak 10% atau menjadi 61%.

Bahlil mengatakan penambahan besaran saham tersebut lantaran pendapatan Freeport semakin membaik. Selama 2022, penerimaan negara dari Freeport yang meliputi pajak, deviden, dan penerimaan negara bukan pajak mencapai USD3,32 miliar. Sedangkan untuk tahun 2023 ini diperkirakan mencapai USD3,76 miliar.

“Freeport harus mau, harus mau, bagaimana caranya harus mau. Kalau Freeport engak mau nambah, saya siap dievaluasi menteri. 10 persen itu harus dengan biaya yang murah, saya tidak mau minta valuasi yang seperti sekarang,” tegas Bahlil.

 

     

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment