Ini 8 Merek Motor Listrik yang Bakal Terima Subsidi

20 Maret 2023 15:28
Penulis: Ramses Manurung, bisnis
Ilustrasi motor listrik/ist

Sahabat.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk subsidi motor listrik unit baru dan konversi. 

Dengan anggaran tersebut pemerintah memberikan Rp7 juta untuk subsidi motor listrik unit baru dan konversi. Bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun yaitu tahun 2023 dan 2024, untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi.

Lalu motor listrik merek apa saja yang bakal menerima subsidi?     

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut sampai saat ini sudah ada delapan merek motor listrik yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen dan berhak menerima subsidi. 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufik Bawazier menjelaskan kedepalan produsen tersebut di antaranya PT Wika Industri Manufaktur produsen motor Gesits, PT Terang Dunia Internusa produsen motor United, PT Smoot Motor Indonesia memproduksi motor Smoot elektrik tempur dan motor Smoot Electric Zuzu, PT Volta Indonesia Semesta memproduksi motor Volta 401. Lalu, PT Juara Bike produsen motor Selis E-Max dan Selis Agats, PT Triangle Motorindo memproduksi motor Viar new Q1, PT Artas Rakata Indonesia memproduksi motor Rakata X5 dan X9, serta PT Hartono Istana Teknologi memproduksi motor Polytron PEV 30M1 A/T.

"Hari ini ada delapan perusahaan untuk 13 model, sistem sudah siap teman teman sudah bisa mengakses, ini target yang dilakukan, mengubah behavior masyarakat sehingga ada manfaat yang besar dari penggunaan kendaraan listrik," ucap Taufiek.

Agar bisa masuk sebagai penerima subsidi, terang Taufiek, produsen motor listrik tersebut akan terlebih dahulu mendaftarkan merek motornya ke sistem elektronik milik Kemenperin. Beberapa dokumen yang dibutuhkan oleh produsen antara lain, sertifikasi TKDN, nomor rangka kendaraan untuk unit yang menerima subsidi. 

"Jadi nanti industri mendaftarkan data produksi model, nomor rangka dan sertifikat TKDN untuk di verifikasi, kemudian (industri) manufaktur diberikan data-data bantuan penerima manfaat, jadi dealer akan merujuk nomor induk pendaftaran," tuturnya.

Diketahui Pemerintah menargetkan subsistem motor listrik pada tahun 2023 dialokasikan pada 200.000 kendaraan baru, sedangkan untuk tahun 2024 jumlahnya ditambah 600.000 unit lagi.

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment