Sahabat.com - Presiden Joko Widodo menginginkan 80 persen anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berasal dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi langsung, sedangkan 20 persen sisanya dari APBN.
“Banyak yang bertanya kepada saya, terus anggarannya dari mana? Untuk kawasan inti yang di situ ada istana dan gedung-gedung kementerian, memang itu semua dari APBN, perkiraan kita adalah 20 persen dari total anggaran yang dibutuhkan sehingga yang 80 persen adalah baik KPBU, baik PPP (public-private partnership), maupun dari investasi langsung oleh investor,” ujar Presiden Jokowi.
Untuk skema non-APBN tersebut, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 memiliki beberapa skema, salah satunya dengan pola KPBU IKN yang dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara beserta peraturan turunan.
Skema KPBU ini dapat diprakarsai oleh menteri, kepala lembaga, direksi badan usaha milik negara dan/atau Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (solicited) dan badan usaha (unsolicited).
Skema pendanaan lainnya adalah kerja sama investasi dengan badan usaha, yang mana kerja sama investasi dapat juga dilakukan dengan swasta murni atau BUMN yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara.
Adanya keinginan pemerintah untuk mendanai pembangunan IKN Nusantara hingga tahun 2045 dengan menitikberatkan pada skema non-APBN, lantas bagaimana optimalisasi upaya pemerintah menarik minat serta mengundang investor ke proyek pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur?
Penawaran pasar
Optimalisasi upaya pemerintah dalam menarik investor salah satunya dengan melakukan penawaran kepada pasar atau market sounding secara luas kepada calon investor mengenai proyek pembangunan IKN.
“Kami sudah melakukan market sounding, menghadiri undangan-undangan untuk forum bisnis baik dari negara-negara tetangga maupun negara lainnya, menerima berbagai pertemuan yang diinisiasi oleh investor dan perusahaan yang tertarik berpartisipasi di IKN,” ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi.
Salah satu market sounding yang pernah dilakukan pemerintah adalah yang digelar Otorita IKN bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan dihadiri oleh 800 calon investor.
Tidak berhenti sampai di situ, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga melakukan market sounding proyek IKN melalui Forum Investasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional (MITI) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.
Market sounding kepada para pengusaha dan calon investor dari Malaysia tersebut membuahkan hasil sebanyak 11 letter of intent dari 11 perusahaan Malaysia untuk IKN diserahkan langsung oleh oleh Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia Tengku Zafrul Tengku Abdul Aziz kepada Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono.
Market sounding terbaru adalah promosi pembangunan IKN Nusantara dalam pertemuan Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) 2022 di Davos, Swiss. WEF 2022 jadi ajang untuk mempromosikan berbagai kepentingan negara dan informasi soal Indonesia kepada Forum Ekonomi Dunia. Terlebih momentum WEF 2022 kala itu bertepatan dengan Presidensi Indonesia di G20 tahun ini.
Dengan demikian, Indonesia pun tidak melewatkan kesempatan untuk menjelaskan kepada dunia terkait kesuksesan mengendalikan pandemi, kebangkitan ekonomi hingga kebijakan investasi yang ramah lingkungan.
Tidak hanya melalui market sounding, pemerintah juga menerima ketertarikan calon investor asing yang diwakili oleh pemerintahan negara-negara melalui pertemuan bilateral, seperti rencana Korea Selatan berpartisipasi dalam membangun sistem air bersih sampai dengan menerima minat Spanyol dan Finlandia yang ingin terlibat dalam pembangunan IKN.
Hingga 30 Januari 2023, Otorita IKN telah menerima 100 letter of intent dari calon investor dan dari jumlah tersebut sebanyak 90 dalam proses pendalaman lebih lanjut.
Sebanyak 90 letter of intent itu terdiri atas berbagai sektor, dengan rincian, 25 letter of intent terkait sektor infrastruktur dan utilitas, 15 terkait sektor pendidikan, 14 terkait jasa konsultasi. Kemudian 10 letter of intent terkait perumahan, 9 letter of intent terkait mixed use dan komersial, 6 terkait teknologi, lima terkait kesehatan, empat terkait perkantoran sektor swasta dan BUMN, serta dua terkait perkantoran sektor publik.
Badan usaha otorita
Optimalisasi pemerintah lainnya dalam menarik investor, khususnya investor asing ke IKN Nusantara, adalah dengan membentuk badan usaha otorita.
Badan Ausaha Otorita IKN dibentuk dari perusahaan BUMN PT Bina Karya yang dilakukan refocusing. Bina Karya sendiri sebelumnya memiliki keunggulan layanan dalam jasa konsultansi teknik yang terintegrasi kami memiliki lingkup usaha yang mencakup bidang gedung dan pengembangan wilayah, lingkungan, sanitasi dan energi, jalan & jembatan, dermaga, bandara, dan kereta api, sumber daya air, serta pengembangan manajemen dan pemberdayaan.
Badan usaha otorita dibentuk dalam rangka melaksanakan skema kerja sama investasi dengan pihak swasta.Badan Usaha Otorita berada di bawah pembinaan dan pengawasan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Kerja sama investasi melalui Badan Usaha Otorita dilaksanakan dengan pendekatan business to business dan/atau tugas dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara untuk kepentingan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra, terutama untuk pengembangan yang dapat mendukung transformasi ekonomi di Ibu Kota Nusantara dan Kalimantan Timur, serta wilayah-wilayah lainnya di Pulau Kalimantan.
Kemudahan berinvestasi
Upaya lainnya yang dilakukan pemerintah dalam mengoptimalisasi langkah untuk menarik minat investor, khususnya investor asing, adalah melalui rencana penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah untuk Kemudahan Berinvestasi di IKN Nusantara.
Regulasi kemudahan berinvestasi ini tentunya menjadi salah satu bentuk kepastian hukum bagi investor. Adapun kemungkinan poin-poin yang terdapat dalam regulasi tersebut, antara lain tax holiday untuk investasi, tax holiday untuk relokasi kantor, deduksi pajak untuk aktivitas pilihan.
Kemudian perlakuan khusus di bidang kepabeanan dan cukai, perlakuan pajak khusus untuk pusat keuangan, dan perlakuan khusus untuk pajak pertambahan nilai. Rencananya pemerintah menerbitkan regulasi kemudahan berinvestasi di IKN tersebut dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Langkah-langkah pemerintah mengoptimalkan upayanya dalam menarik minat investor, terutama investor asing ke proyek pembangunan IKN, sangat gencar dan serius.
Hal ini terlihat dari sejumlah langkah strategis yang dilakukan, mulai dari melakukan market sounding ke negara-negara internasional, membentuk badan usaha otorita sampai dengan berencana menerbitkan regulasi kemudahan berinvestasi.
Upaya-upaya tersebut sejalan dengan keputusan dan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin menitikberatkan mayoritas pembangunan IKN Nusantara dengan menggunakan skema non-APBN.
Upaya untuk mendorong skema non-APBN dalam pembangunan IKN, terutama di bidang infrastruktur, perlu didukung semua pihak.
Semua ikhtiar tersebut dilakukan agar IKN Nusantara terwujud sesuai rencana tanpa membebani APBN secara berlebihan.(Ant)
0 Komentar
Dukung Kemajuan Produk Asli Milik Indonesia, Masjid Istiqlal dan Le Minerale Lakukan Kolaborasi
PLN Gandeng BMW, Tiap Pembelian Mobil EV dapat Fasilitas Home Charging Terintegrasi
PLN Gandeng Lima Mitra, Makin Banyak Pebisnis Bangun SPKLU, Ekosistem Kendaraan Listrik Kian Kokoh
Harga Emas Antam Naik Rp1.000 jadi Rp1.115.000 per Gram
Pemkot Bandung: Realisasi Investasi Capai Rp8,54 Triliun Pada 2023
Investasi Jatim Tahun 2023 Tembus Rp145,1 Triliun
Soal Program Gasifikasi Pembangkit Listrik, Ini Progresnya
Luhut Minta Investor Tak Sepelekan Aturan Atas Insiden ITSS Morowali
Leave a comment