Sahabat.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp7 triliun untuk subsidi motor listrik unit baru dan konversi.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menjelaskan nilai subsidi mobil listrik dan motor listrik unit baru dan konversi dari pemerintah Rp7 juta. Bantuan ini hanya berlaku untuk 2 tahun yaitu tahun 2023 dan 2024, untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi.
"Jadi kebutuhan total anggarannya adalah Rp7 triliun. Itu untuk 2023 akan diperkirakan sebanyak 200 ribu motor listrik, sehingga kebutuhannya sebesar Rp1,75 triliun," ujar Sri Mulyani, Senin (20/3/2023).
Kemudian untuk tahun 2024, motor listrik baru sebanyak 600 ribu dan motor konversi sebanyak 150 ribu. Dengan demikian, kebutuhan untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp5,25 triliun.
"Untuk penerima manfaat, bagi motor listrik baru akan diberikan kepada UMKM penerima KUR, penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) serta penerima subsidi listrik 450-900 VA," ungkap Sri.
Kemudian, untuk motor konversi, tidak ada batasan. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk motor adalah Indonesian TKDN minimal 40%.
Sri Mulyani menambahkan produk mobil dan motor listrik yang mendapatkan bantuan harus diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan pemerintah tersebut.
0 Komentar
Dukung Kemajuan Produk Asli Milik Indonesia, Masjid Istiqlal dan Le Minerale Lakukan Kolaborasi
PLN Gandeng BMW, Tiap Pembelian Mobil EV dapat Fasilitas Home Charging Terintegrasi
PLN Gandeng Lima Mitra, Makin Banyak Pebisnis Bangun SPKLU, Ekosistem Kendaraan Listrik Kian Kokoh
Harga Emas Antam Naik Rp1.000 jadi Rp1.115.000 per Gram
Pemkot Bandung: Realisasi Investasi Capai Rp8,54 Triliun Pada 2023
Investasi Jatim Tahun 2023 Tembus Rp145,1 Triliun
Soal Program Gasifikasi Pembangkit Listrik, Ini Progresnya
Luhut Minta Investor Tak Sepelekan Aturan Atas Insiden ITSS Morowali
Leave a comment