Sahabat.com - Penjabat (Pj.) Gubernur Banten Al Muktabar resmi membentuk Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023.
Pembentukan KDEKS Provinsi Banten sangat penting sebagai daya dorong dalam ekonomi pembangunan, kemaslahatan, pemerintah dan kemasyarakatan di Banten, terutama dalam arah kebijakan ekonomi dan keuangan yang berbasis syariah.
"Untuk itu, program KDEKS Banten harus senantiasa diselaraskan dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dimana basis utamanya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Al Muktabar saat memberikan arahan pada Rapat Tim KDEKS Provinsi Banten, di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (13/7/2023).
Dalam SK itu, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar duduk sebagai Pelindung bersama Ketua PUB Taufiqurrahman Ruki. Penasihat Embay Mulya Syarif dan KH Tb Hamdi Ma'ani yang juga Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Provinsi Banten.
Sementara duduk sebagai Ketua yakni Siti Ma'rifah yang juga merupakan Komisaris Utama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah. Dan posisi Sekretaris diisi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten Imaduddin Sahabat, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Virgojanti dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Banten-Jakarta.
Selanjutnya untuk jajaran direktur, diisi para profesional yang sekaligus para tokoh pembentukan Provinsi Banten seperti Direktur Eksekutif Rizkullah Thohuri selaku Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Banten, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah M Tihami, mantan Rektor IAIN SMH Banten.
"Saya masih ingat pembahasan gagasan itu di sini, di Rumdin. Ini saksi sejarahnya ada. Gagasan pembentukan KDEKS itu muncul karena potensi dan kesejarahan Banten sangat mendukung itu," lanjut Al Muktabar.
Sedangkan pengukuhan kepengurusan KDEKS Provinsi Banten ini akan dilakukan di kantor Istana Wakil Presiden (Wapres) RI, Jakarta, dalam waktu dekat yang dilantik langsung Wapres KH Ma'ruf Amin. Selain Banten, pada saat yang bersamaan juga dilakukan pengukuhan kepengurusan KDEKS DKI Jakarta dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sementara itu, Ketua KDEKS Provinsi Banten Siti Ma'rifah mengungkapkan, meskipun belum terbentuk, bersyukur Pemprov Banten sudah meraih dua penghargaan dalam Anugerah Adinata Syariah 2023 beberapa waktu lalu.
Pemprov Banten meraih penghargaan pada kategori Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan Ekonomi Pesantren serta kategori Program Inkubasi Usaha Syari'ah. Menurutnya, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi semua untuk terus mengembangkan potensi ekonomi dan keuangan syariah.
Selain menjadi penilaian kinerja Pemerintah Daerah, kata Siti Ma'rifah, hal terpenting yakni untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat berdasarkan prinsip dan nilai-nilai syariah Islam yang Rahmatan Lil Alamin.
"Karena kita tahu di Banten jumlah umat muslim dan pesantrennya sangat banyak. Jika ini berkembang, maka kesejahteraan masyarakat akan lebih baik," tegas Siti Ma'rifah.
Untuk itu, lanjut dia, sejalan dengan arah ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dimana saat ini terus bergulir ke arah yang positif. Pangsa pasar ekonomi syariah di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 45,66 persen terhadap perekonomian nasional atau meningkat 3,45 persen dari tahun 2021.
Siti Ma'rifah menambahkan penguatan UMKM menjadi salah satu hal yang menjadi prioritas untuk terus dikembangkan. "Perluasan akses melalui sistem pembiayaan syariah harus terus didorong sehingga nanti Indonesia bisa menjadi pusat dan pengembangan produk halal dunia," tukasnya.
0 Komentar
Dukung Kemajuan Produk Asli Milik Indonesia, Masjid Istiqlal dan Le Minerale Lakukan Kolaborasi
Raih Antusiasme Pasar, Sukuk ESG BSI Rp9 Triliun atau Oversubscribe Tiga Kali Lipat
Peringkat Indonesia di SGIE Naik Usai jadi Polemik Pasca Debat Cawapres
Harga Cabai Makin Pedas, Tembus Rp70 Ribu/Gram
Pinjol Bisa Pantau Jejak Digital Medsos, Generasi Muda Diminta Kurangi Gaya Hidup Hedonis
Buka Minangkabau Halal Festival 2023, Wapres Dorong Ekspansi Global Ekonomi dan Keuangan Syariah
Rusia Jalankan Bank Syariah sebagai Proyek Percontohan
Dukung Program Wajib Sertifikat Halal, Pemprov DKI dan LPPOM MUI Dampingi 3.075 UMKM di Jakarta
BPR dan BPRS Banyak Dilikuidasi, LPS Diminta Beri Terobosan
Leave a comment