Bapenda Kepri Sebut Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Capai 101 Persen

13 Desember 2023 13:48
Penulis: Alber Laia, bisnis
Kepala Bapenda Kepri Dicky Wijaya. (ANTARA/Ogen)

Sahabat.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga 10 Desember mencapai 101 persen dari target tahun 2023.

"Target pendapatan pajak Kepri 2023 sebesar Rp1,5 triliun, realisasi saat ini sudah di angka Rp1,6 triliun," kata Kepala Bapenda Kepri Dicky Wijaya di Tanjungpinang, Kepri, Selasa (12/12).

Ia menyebutkan penyumbang penerimaan pajak daerah terbesar adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp506 miliar, atau mencapai 106,58 persen dari target sebesar Rp475 miliar.

Berikutnya Pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp449 miliar atau 93,99 persen dari target Rp478 miliar.

Lalu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp415 miliar atau 99,63 persen dari target Rp416 miliar. Selanjutnya, Pajak Rokok sebesar Rp132 miliar, atau 76,04 persen dari target Rp173 miliar.

"Terakhir, Pajak Air Permukaan (PAP) yang realisasinya sebesar Rp905 juta atau 85,90 persen dari target Rp1 miliar lebih," ungkap Dicky.

Selain itu, lanjut Dicky, Bapenda juga mencatat program pemutihan PKB sudah mencapai target yaitu sebesar Rp25 miliar. Program pemutihan PKB tersebut berlangsung sejak 16 Oktober hingga 18 November 2023.

"Target pemutihan itu di tanggal 17 November 2023, sudah mencapai target 100 persen," ujar Diky.

Ia menjelaskan program pemutihan PKB yang diberikan meliputi keringanan pokok atas tunggakan PKB sebesar 50 persen, pembebasan sanksi administrasi PKB 100 persen, dan pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan raya (SWDKLLJ) 100 persen selain tahun berjalan.

Dicky menambahkan bahwa pajak kendaraan sampai sekarang merupakan sektor andalan pendapatan daerah bagi Kepri. Pendapatan daerah menjadi tumpuan Pemprov Kepri dalam mendukung kegiatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Kami terus menggali potensi pajak daerah di Kepri, seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Pajak Kendaraan Alat Berat," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment