Sahabat.com - Banyak pinjalam online (pinjol) dan investasi ilegal bertebaran di media sosial.
Namun, tawaran menggiurkan itu dapat menjadi jerat apabila masyarakat tidak mendapatkan edukasi. Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus menyosialisasikan literasi keuangan kepada masyarakat.
"Edukasi perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan terjerat pinjaman online ilegal," kata Indah saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RU dalam rangka pengawasan terhadap mitra kerja yaitu OJK, BNI, BRI, BANK mandiri, BTN, dan Bank Jawa Timur di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (8/4/2023).
Legislator dari Dapil Jatim I itu mengatakan platform pinjaman online ilegal meski sudah banyak yang ditutup oleh OJK, tetapi tetap marak di masyarakat. Praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat ini perlu menjadi perhatian bagi industri jasa keuangan.
"Perlu keberpihakan industri jasa keuangan khsusunya perbankan terhadap pembiayaan. Misalnya industri jasa keuangan (perbankan) membuat program yang tidak mempersulit masyarat jika ingin meminjam," tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Pasalnya, karena pengajuan pinjaman di perbankan sulit, maka masyarakat mencari alternatif lain melalui pinjol, karena kemudahan yang diberikan. "Sekali lagi, perlu keberpihakan industri jasa keuangan khususnya perbankan terhadap pembiayaan, di mana kita sama-sama ingin memperkecil gap antara inklusi dan literasi," tegas Indah.
0 Komentar
Yuan Kembali Menguat, Naik 2 Basis Poin Jadi 7,1727 Terhadap Dolar
Analis Prediksi Rupiah di Kisaran Rp15.375-Rp15.415 Per Dolar AS
Bupati Banyumas: Toko TPID ditujukan untuk Cegah Inflasi
Rupiah Melemah Usai The Fed Bersikap "Hawkish" dalam Rapat FOMC
Pajak Sumbang 89,4 Persen PAD Kepri Lima Tahun Terakhir
IHSG diprediksi Melemah Terbatas jelang Rilis Suku Bunga The Fed
Leave a comment