Sahabat.com - Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta Yan Partawidjaja mengatakan perkembangan teknologi keuangan yang sangat pesat saat ini membuat regulator makin cermat dalam melakukan pengaturan maupun pengawasan, serta melaksanakan sosialisasi dan literasi yang masif.
"Hal ini demi menjaga kepercayaan dan melindungi masyarakat dari kemungkinan penyalahgunaan atau tipuan dan tindak kejahatan lainnya yang dilakukan oleh berbagai pihak tak bertanggung jawab," ujar Yan dalam Webinar Nasional Seri-2 bertajuk "Perlindungan Konsumen terhadap Kejahatan Keuangan Digital" di Jakarta, Senin.
Ia mencontohkan penyalahgunaan yang belakangan ini mulai marak terjadi yaitu tindak kejahatan keuangan digital seperti antara lain phising hingga ransomware di sektor jasa keuangan, yang mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat dan pelaku jasa keuangan.
Kondisi tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pihak untuk bersinergi mengantisipasi dan mencari solusi yang cepat, tepat, dan efektif dalam mengatasi perkembangan tindak kejahatan keuangan digital yang semakin meningkat, baik nilai maupun kompleksitasnya di masyarakat.
Kendati demikian, Yan tak menampik bahwa perkembangan teknologi dan informasi yang sedemikian pesat saat ini mendorong inovasi dan efisiensi, yang pada intinya memberikan kemudahan bagi masyarakat atau konsumen dalam mengakses berbagai produk keuangan. Perkembangan teknologi dan informasi saat ini telah mendisrupsi berbagai aspek kehidupan manusia.
Perkembangan pesat teknologi dan informasi yang didukung oleh pergeseran preferensi konsumen, pertumbuhan kelas menengah, serta perkembangan pengaturan yang semakin ketat di industri jasa keuangan, pada akhirnya secara dramatis mengubah wajah industri jasa keuangan dari berbagai sisi, mulai dari struktur industri, teknologi intermediasi, hingga modal pemasaran kepada konsumen.
Salah satu fenomena baru yang muncul sebagai dampak perkembangan teknologi dan informasi keuangan di industri jasa keuangan yakni kemunculan teknologi finansial atau financial technology (fintech).
Fintech, kata dia, menawarkan inovasi baru dalam layanan keuangan melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam penyediaan alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang lebih mudah, efektif, dan efisien. Perkembangan fintech ini telah merambah mulai dari sektor pembiayaan hingga sektor di pasar modal
"Selain itu, kemunculan peer to peer lending (P2P) atau dikenal juga dengan pinjaman online dan security crowdfunding, serta mulai populernya istilah bank digital menjadi tonggak pencapaian dari perkembangan digitalisasi di layanan jasa keuangan kita," ucap Yan menambahkan.(Ant)
0 Komentar
Raih Antusiasme Pasar, Sukuk ESG BSI Rp9 Triliun atau Oversubscribe Tiga Kali Lipat
Rupiah Tangguh Rp15.635 per Dolar AS, IHSG Loyo ke Level 7.235 pada Rabu (7/2/2024)
Ekonomi Kaltim Tumbuh 6,22 Persen didorong Listrik dan Gas
BPS: Ekonomi NTB Tumbuh 1,8 Persen
Investasi Pekanbaru Tahun 2023 Capai Rp6,4 Triliun
Dinkes Kota Bengkulu Siapkan Rp17 Miliar untuk Pembangunan RSTG
Rupiah awal Pekan Melemah Jelang Rilis PDB Indonesia 2023
BI: Deflasi di Lampung Akibat Penurunan Harga Sejumlah Komoditas
Rupiah Perkasa Rp15.764 per Dolar AS, IHSG Loyo ke Level 7.201 pada Kamis (1/2/2024)
Rupiah Meningkat Dipengaruhi Data ADP AS Lebih Lemah dari Ekspektasi
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 di Atas 5 Persen
Leave a comment