Jangan Sampai Perjanjian Perdagangan Membuat Bebasnya Produk Impor Kuasai Domestik

05 September 2023 00:37
Penulis: Adiantoro, bisnis
Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tampubolon saat mengikuti Raker Komisi VI dengan Kemendag di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023). (Devi/nr)

Sahabat.com - Anggota Komisi VI DPR RI Sondang Tampubolon berharap setiap perjanjian perdagangan yang diratifikasi dapat membawa manfaat yang baik untuk pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 

Sebab, dia melihat adanya perjanjian perdagangan Indonesia dengan berbagai negara lain, membuat begitu bebasnya produk-produk dari luar negeri masuk ke Indonesia.

Sondang Tampubolon tidak ingin produk dalam negeri (domestik) nantinya justru tidak dapat terlindungi dari gempuran produk-produk impor. Karena, sebenarnya tujuan perjanjian perdagangan adalah agar produk-produk dalam negeri mendapat akses pasar yang lebih luas di luar negeri.

"Bukan (hanya) kita yang menjadi pasar mereka. Walaupun memang harus sama-sama win-win solution, harus sama-sama menguntungkan. Tetapi, harapannya, kita bisa mendapatkan akses pasar yang jauh lebih besar di negara sana. Bukan barang-barang kita, produk-produk dalam negeri kita yang terkuras habis dan tidak bisa berdaya saing," ujar Sondang Tampubolon dalam Raker Komisi VI dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, seperti dilansir dari laman dpr.go.id, Selasa (5/9/2023).

Untuk itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini meminta Kemendag untuk memberikan perhatian khusus dalam melindungi produk-produk dalam negeri. Sehingga produk-produk lokal tidak justru kalah saing dengan produk impor.

"Nah ini harus mendapat perhatian khusus untuk bagaimana nanti langkah-langkah dari Kementerian Perdagangan untuk dapat melindungi ini. Apakah ada evaluasi terhadap perjanjian-perjanjian perdagangan yang sudah dilaksanakan selama ini terutama Indonesia-China CEPA mungkin. Karena ternyata barang-barang dari sana itu banyak sekali," lanjutnya.

Diketahui, sebelumnya Komisi VI telah menyetujui Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile untuk Penggabungan Ketentuan-Ketentuan Perdagangan Jasa yang diratifikasi melalui Peraturan Presiden.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment