Sri Mulyani: Bansos Itu Program APBN

30 Januari 2024 15:06
Penulis: Ramses Manurung, bisnis
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/ist

Sahabat.com-Pemberian bantuan sosial (bansos) di tengah kontestasi politik Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi polemik. Muncul kecurigaan bahwa program bansos telah digunakan sebagai alat kampanya yang menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bansos merupakan salah satu program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dilandasi Undang-Undang (UU).

“Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (30/1/2024).

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan bansos termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM.

Selain itu, juga untuk subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), hingga bantuan pangan.

Baca juga: Wapres: Bawaslu Seharusnya Selidiki Dugaan Politisasi Beras Bansos

Menkeu menyampaikan mekanisme penyaluran bansos dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta data tambahan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujar Menkeu.

Adapun nilai anggaran perlinsos ditingkatkan oleh Kementerian Keuangan. Pagu anggaran perlinsos pada 2023 yaitu sebesar Rp476 triliun, kemudian naik sebesar Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun pada 2024.

“Kenaikan itu dibahas oleh pemerintah bersama DPR dan ditetapkan dalam UU. Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR,” jelas Sri Mulyani, mengutip okezonecom.

Sri Mulyani menyatakan APBN akan terus digunakan sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat, baik dari risiko perlambatan ekonomi global maupun situasi ekonomi domestik.

Bansos merupakan salah satu intervensi APBN dalam upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah volatilitas harga pangan bergejolak. Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan intervensi APBN dalam mengendalikan harga pangan bergejolak tidak hanya melalui program bansos. Intervensi juga dilakukan melalui anggaran ketahanan pangan, yang tercatat sebesar Rp104,2 triliun pada tahun lalu dan Rp114,3 triliun pada tahun ini.

 

 

 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment