Sahabat.com - Kementerian Keuangan mendorong masyarakat Medan untuk berinvestasi Surat Berharga Negara (SBN) jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) ORI023 yang diterbitkan oleh pemerintah.
"Mengelola keuangan dengan menyisihkan penghasilan untuk keperluan masa depan itu penting," ujar Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Deni Ridwan, dikutip dari keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu di Medan, Senin (10/7).
Deni, yang menyampaikan itu dalam acara "Piknik Bareng ORI023" di Lapangan Gedung Keuangan Negara, Medan, Sabtu (8/7), menyebut bahwa SBN ORI023 termasuk instrumen investasi yang aman dan terjangkau.
Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk memanfaatkan masa penawaran ORI seri ORI023-T3 (tenor tiga tahun) dan ORI023-T6 (tenor enam tahun) yang berlangsung 30 Juni-20 Juli 2023.
Terkait hal itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Sumatera Utara selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumatera Utara Syaiful menyebut bahwa dengan berinvestasi di SBN Ritel masyarakat memperoleh imbal balik ganda (double return).
"Selain mendapatkan imbal hasil, investasinya juga kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan untuk kesejahteraan," tutur Syaiful.
Sementara Direktur Eksekutif Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Danu Febrianto menegaskan bahwa SBN merupakan instrumen investasi yang aman dan likuid.
Oleh sebab itu, berinvestasi pada ORI dianggap Danu sebagai kebijakan investasi yang bijaksana.
Adapun ORI adalah instrumen investasi yang diterbitkan oleh pemerintah yang ditujukan untuk Warga Negara Indonesia. Kupon ORI bersifat tetap serta dapat diperdagangkan di pasar sekunder.(Ant)
0 Komentar
BEI segera Cetak Rekor IPO Terbanyak Sepanjang Sejarah
BPS: Beras dan Bensin jadi Penyumbang Terbesar Inflasi September
Aset Perbankan Sulut Tumbuh 8,77 Persen
Rupiah Melemah Masih Dipengaruhi Indikasi Suku Bunga AS Lebih Tinggi
BI: Uang Beredar Dalam Arti Luas Capai Rp8.363,2 Triliun
Yuan Kembali Menguat, Naik 2 Basis Poin Jadi 7,1727 Terhadap Dolar
Bahana TCW: Investor di Reksa Dana tidak dibebani Pajak Imbal Hasil
Leave a comment