Nilai Investasi di Bangka Tengah Capai Rp1,1 Triliun pada 2022

13 Februari 2023 06:59
Penulis: Alber Laia, bisnis
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman (ANTARA/Ahmadi)

Sahabat.com - Nilai investasi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencapai Rp1,1 triliun pada 2022, meningkat sebesar Rp397,82 miliar jika dibandingkan dengan nilai investasi pada 2021 yang senilai Rp745,87 miliar.

"Terjadi peningkatan nilai investasi pada 2022 jika dibanding dengan 2021 karena kami membuka pintu dengan lebar untuk para investor dalam menanamkan modal," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Senin.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah pada sistem NSWI priode 2021-2022, tercatat lima sektor penyumbang investasi terbesar di daerah itu.

Lima sektor yang dimaksud adalah sektor jasa lainnya, industri makanan, tanaman pangan, perkebunan dan peternakan, pertambangan dan hotel serta restoran.

"Kami selalu menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para investor dan memberikan kemudahan dalam mengurus izin usaha, dengan catatan tidak melanggar aturan," katanya.

Kepala DPMPTK Bangka Tengah Aisyah Sisyilia, mengatakan investasi pada 2022 mencapai Rp1,1 triliun sudah melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp783,16 miliar.

"Tentu kami berharap kenaikan ini tidak hanya dalam bentuk angka tetapi bisa langsung dirasakan masyarakat terutama dalam membuka lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran," ujarnya.

Ia mengatakan penciptaan iklim investasi yang kondusif dan pengurusan perizinan yang cepat dan tepat akan dapat mendorong para investor untuk berinvestasi di Bangka Tengah.

"Selain itu, kita juga menawarkan potensi yang ada di daerah untuk bisa digali dan ditawarkan kepada pihak ketiga," katanya.

Pihaknya juga sudah menggelar kegiatan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha yang diikuti sebanyak 40 pengusaha di daerah itu.

"Sosialisasi ini kami lakukan untuk memberikan informasi dan penjelasan kepada para pelaku usaha, serta memastikan kepatuhan pemenuhan persyaratan dan kewajiban pelaku usaha," jelasnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment