Sahabat.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari menegaskan pihaknya terus berimbang untuk mendukung pengembangan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan melindungi konsumen.
Hal tersebut seiring adanya ​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan yang memperkuat perlindungan konsumen PUJK.
"Jadi, para PUJK jangan khawatir dengan penguatan perlindungan konsumen, karena semua ketentuan yang ada dalam perlindungan konsumen sebetulnya untuk melindungi PUJK juga," ujar Friderica dalam webinar Smart Financial Wisdom di Jakarta, Rabu.
Adapun selama ini, peraturan OJK cenderung hanya mengatur PUJK seperti perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank (IKNB), dan lain-lain. Namun perlindungan konsumen di sektor keuangan belum diatur lebih detail seperti saat ini.
Dari sisi perlindungan kepada konsumen, ia menyebutkan pihaknya semakin melihat kasus per kasus melalui pengaduan dalam Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), terutama sejak diperkuatnya perlindungan konsumen dalam POJK 6/2022.
Konsumen bisa melaporkan jika terdapat sengketa atau ketidaksepahaman saat memiliki produk perbankan, asuransi, dan lain-lain dalam portal tersebut, yang kemudian akan langsung terhubung dengan PUJK yang bersangkutan.
Dalam portal tersebut, OJK juga akan memantau pengaduan konsumen dan respons PUJK. Adapun PUJK wajib merespons pengaduan dalam 20 hari kerja setelah konsumen memasukkan pengaduan.
Jika PUJK memang bersalah, Otoritas akan memerintahkan PUJK untuk melakukan tindakan atau mengganti kerugian yang dialami oleh konsumen.
Sementara dari sisi PUJK, Friderica menuturkan OJK tidak akan membiarkan jika ada konsumen yang membuat aduan palsu atau hanya menjebak PUJK.
"Kami tidak akan entertain kalau ada konsumen yang nakal, kami akan lihat latar belakang konsumen tersebut saat pengaduan," tegasnya.(Ant)
0 Komentar
Raih Antusiasme Pasar, Sukuk ESG BSI Rp9 Triliun atau Oversubscribe Tiga Kali Lipat
Rupiah Tangguh Rp15.635 per Dolar AS, IHSG Loyo ke Level 7.235 pada Rabu (7/2/2024)
Ekonomi Kaltim Tumbuh 6,22 Persen didorong Listrik dan Gas
BPS: Ekonomi NTB Tumbuh 1,8 Persen
Rupiah Awal Pekan Merosot Tertekan Kekhawatiran Menjelang Pilpres 2024
Investasi Pekanbaru Tahun 2023 Capai Rp6,4 Triliun
Dinkes Kota Bengkulu Siapkan Rp17 Miliar untuk Pembangunan RSTG
Rupiah awal Pekan Melemah Jelang Rilis PDB Indonesia 2023
BI: Deflasi di Lampung Akibat Penurunan Harga Sejumlah Komoditas
Rupiah Perkasa Rp15.764 per Dolar AS, IHSG Loyo ke Level 7.201 pada Kamis (1/2/2024)
Rupiah Meningkat Dipengaruhi Data ADP AS Lebih Lemah dari Ekspektasi
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 di Atas 5 Persen
Leave a comment