Pemkab Bengkulu Tengah Siapkan Rp5 Miliar untuk Bangun Gedung Kejari

06 Februari 2023 04:38
Penulis: Alber Laia, bisnis
Kejati Bengkulu Heri Jerman saat memantau lokasi pembangunan Kejari Bengkulu Tengah. ANTARA/Anggi Mayasari

Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 untuk pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah tersebut.
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah Meizuar menyebutkan  anggaran untuk pembangunan gedung Kejari Benteng tersebut dilakukan dalam bentuk hibah.
 
"Tahun ini untuk tahapan pembangunan tegak payung gedung utama Kejari Bengkulu Tengah dan anggaran senilai Rp 5 miliar dari APBD," kata Meizuar di Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin.
 
Ia menyebutkan anggaran Rp5 miliar tersebut akan ada penambahan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), namun saat ini sedang diusulkan.
 
Untuk pengerjaan bangunan tersebut akan dimulai paling lambat pada awal Maret, dengan target penyelesaian di Agustus 2023.
 
Pembangunan gedung Kejari Bengkulu Tengah tersebut akan dibangun secara bertahap hingga selesai dengan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
 
"Akan ada dua anggaran jenis pembangunan gedung Kejari tersebut baik berupa gedung dan akses jalan masuk, serta fasilitas pendukung lainnya yaitu dari APBD dan APBN, ditargetkan 2023 gedung Kejari Benteng sudah dapat ditempati," sebut Meizuar.
 
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman berharap agar pembangunan gedung Kejari Bengkulu Tengah bisa berjalan dengan lancar.
 
"Sumber dana pembangunan bukan hanya dari APBD tapi juga dari APBN, oleh karena itu melalui kolaborasi ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan gedung yang lebih cepat dengan kualitas yang bagus," sebutnya.
 
Sebelumnya, Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Tengah telah menganggarkan dana sebesar Rp1,3 miliar pada 2022 untuk pembangunan pondasi tahap awal dan pada 2023 akan dilakukan pembangunan selanjutnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment