Pemkot Bengkulu Targetkan Retribusi Parkir Sebesar Rp12 Miliar

24 Januari 2024 15:17
Penulis: Alber Laia, bisnis
Pemkot Bengkulu targetkan retribusi parkir pada 2024 sebesar Rp12 miliar. ANTARA/Anggi Mayasari

Sahabat.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menargetkan retribusi parkir di wilayah tersebut pada 2024 sebesar Rp12 miliar, sebab ekonomi di wilayah tersebut mulai membaik.
 
"Untuk target retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp12 miliar, mengingat pertumbuhan ekonomi terus membaik," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Kota Bengkulu Eddyson di Bengkulu, Rabu.
 
Ia menyebutkan,  terus melakukan penertiban parkir liar, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh juru parkir yang ada di Kota Bengkulu.
 
"Pertumbuhan ekonomi kian membaik dan makin banyaknya usaha-usaha di Kota Bengkulu. Jadi harapan kita untuk 2024 ini mudah-mudahan tercapai untuk Rp12 miliar tersebut dari retribusi parkir tepi jalan umum," ujar dia.
 
Eddyson menerangkan, dengan dilakukan pembinaan, pengawasan dan lainnya terhadap juru parkir yang ada di Kota Bengkulu, pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik, serta tarif retribusi parkir yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
Dengan dilakukannya sejumlah upaya tersebut dapat meningkatkan realisasi penerimaan retribusi parkir dan mendukung pembangunan di Kota Bengkulu pada 2024.
 
Sementara itu, terang Eddyson, Bapenda Kota Bengkulu terus melakukan sosialisasi terkait biaya atau retribusi parkir jalan umum di wilayah tersebut.
 
Untuk biaya parkir khusus kendaraan roda dua yaitu Rp2 ribu yang sebelumnya Rp1 ribu dan kendaraan roda empat Rp3 ribu yang sebelumnya Rp2 ribu.
 
Selain itu, saat ini pengelolaan parkir dikelola langsung oleh juru parkir bekerjasama dengan Pemkot Bengkulu tanpa orang ketiga atau kedua, para juru parkir akan mendapatkan jaminan ketenagakerjaan hingga seragam.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment