Sahabat.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, menyebutkan hingga 13 Juni 2023 realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai 55,18 persen atau Rp19,9 miliar dari target 2023 yang ditetapkan sebesar Rp36,1 miliar.
"Sehingga yang harus direalisasikan hingga Desember 2023 yaitu Rp16,1 miliar," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Kamis.
Menurut Pekey, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura pada 2023 telah menetapkan sebanyak 62.674 wajib pajak dan sudah melakukan perhitungan dengan jumlah ketetapan Rp80,6 miliar.
"Sehingga kami meminta agar Bapenda Kota Jayapura terus mencari dan menggali potensi serta melakukan upaya untuk pemungutan PBB guna memenuhi target yang ditetapkan," ujarnya.
Dia menjelaskan selain dengan panutan pembayaran pajak yang dilakukan selama 14-16 Juni 2023 sesuai dengan wilayah yang telah dibagikan maka Bapenda juga harus menjemput bola di lapangan.
Dia menambahkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura pada 2023 yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yakni Rp254 miliar di mana realisasinya hingga Juni 2023 mencapai 42,53 persen atau Rp108,2 miliar.
"Sehingga kekurangan yang harus dipenuhi hingga Desember 2023 sebesar Rp146,3 miliar," katanya lagi.
Terkait itu, pihaknya meminta Bapenda dan organisasi perangkat daerah kolektor harus bekerja maksimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Jayapura 2023
"Kami harap bukan hanya mencapai target tetapi harus melebihi target sehingga ada penghematan yang digunakan untuk kepentingan pembangunan di Kota Jayapura ke depan," ujarnya lagi.
Pemkot Jayapura membutuhkan dana yang besar untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sehingga diharapkan Bapenda dapat bekerja maksimal untuk menggali potensi pajak termasuk retribusi.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Jayapura, Adolfina Taniau mengatakan pekan panutan PBB dilakukan karena batas waktu jatuh tempo untuk pembayaran PBB pada 30 Juni 2023 dan jika melewati batas waktu tersebut akan didenda dua persen dari pokok.
"Pekan panutan pada 2023 disebar di empat lokasi yakni di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Kantor Otonom Wali Kota Jayapura, Kantor Otonom Kotaraja dan Kantor Gubernur Papua," katanya.(Ant)
0 Komentar
Raih Antusiasme Pasar, Sukuk ESG BSI Rp9 Triliun atau Oversubscribe Tiga Kali Lipat
Rupiah Tangguh Rp15.635 per Dolar AS, IHSG Loyo ke Level 7.235 pada Rabu (7/2/2024)
Ekonomi Kaltim Tumbuh 6,22 Persen didorong Listrik dan Gas
BPS: Ekonomi NTB Tumbuh 1,8 Persen
Rupiah Awal Pekan Merosot Tertekan Kekhawatiran Menjelang Pilpres 2024
Investasi Pekanbaru Tahun 2023 Capai Rp6,4 Triliun
Dinkes Kota Bengkulu Siapkan Rp17 Miliar untuk Pembangunan RSTG
Rupiah awal Pekan Melemah Jelang Rilis PDB Indonesia 2023
BI: Deflasi di Lampung Akibat Penurunan Harga Sejumlah Komoditas
Rupiah Perkasa Rp15.764 per Dolar AS, IHSG Loyo ke Level 7.201 pada Kamis (1/2/2024)
Rupiah Meningkat Dipengaruhi Data ADP AS Lebih Lemah dari Ekspektasi
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 di Atas 5 Persen
Leave a comment