Proses Bisnis Pengesahan DIPA dipersingkat Melalui Digitalisasi

29 November 2023 13:50
Penulis: Alber Laia, bisnis
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu (29/11/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Sahabat.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan proses bisnis pengesahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2024 dipersingkat melalui digitalisasi sehingga menyederhanakan 12 tahap proses menjadi empat tahap.

"Proses bisnis pengesahan dari dokumen anggaran ini sebelum digitalisasi mengikuti 12 proses yang sangat rumit. Saat ini hanya empat tahap dan menggunakan aplikasi digital SAKTI," kata Sri Mulyani dalam acara Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu.

Selain itu, penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2024 dilakukan secara digital kepada para menteri, kepala lembaga dan kepala daerah.

"Penyerahan DIPA pada tahun ini akan dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena penyerahan DIPA pada tahun ini untuk APBN 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi semenjak dari perencanaan, penganggaran sampai melalui proses penandatanganan DIPA yang dilakukan secara elektronik," ujarnya.

Pada acara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani turut mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2024 secara simbolis kepada seluruh menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah.

Menkeu Sri Mulyani menuturkan penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik akan tersertifikasi dan merupakan salah satu upaya dari sisi penjaminan keamanan dan penjaminan kenirsangkalan atau penolakan terhadap mereka yang memiliki otoritas anggaran.

"Upaya menjamin kenirsangkalan sumber daya yang juga akan menjamin terkait keamanan data dan informasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," tuturnya.

Penyederhanaan proses melalui digitalisasi tersebut diharapkan akan meningkatkan tata kelola dengan kemudahan dan kenyamanan proses penandatanganan dokumen, kecepatan proses penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran dari percetakan dan penggunaan kertas atau green budgeting, serta meningkatkan keamanan dokumen dan data.

Menkeu Sri Mulyani berharap DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2024 segera dapat ditindaklanjuti sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun dan masyarakat serta perekonomian langsung dapat merasakan manfaatnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment