Saham Prancis berakhir Negatif, Indeks CAC 40 Merosot 1,34 Persen

07 Februari 2023 02:00
Penulis: Alber Laia, bisnis
Ilustrasi: Pergerakan indeks CAC di Bursa Efek Paris, Prancis. ANTARA/Reuters/aa.

Sahabat.com - Saham-saham Prancis berakhir di wilayah negatif pada perdagangan Senin waktu setempat (6/2/2023), menyusul aksi ambil untung dari kenaikan dua hari berturut-turut, dengan indeks acuan CAC 40 di Bursa Efek Paris merosot 1,34 persen atau 96,84 poin menjadi menetap di 7.137,10 poin.

Indeks CAC 40 bertambah 0,94 persen atau 67,67 poin menjadi 7.233,94 poin pada Jumat (3/2/2023), setelah terangkat 1,26 persen atau 89,16 poin menjadi 7.166,27 poin pada Kamis (2/2/2023), dan menyusut 0,07 persen atau 5,31 poin menjadi 7.077,11 poin pada Rabu (1/2/2023).

Dari 40 saham perusahaan besar pilihan yang menjadi komponen indeks CAC 40, hanya tiga saham yang berhasil membukukan keuntungan, sementara 37 saham lainnya menderita kerugian.

Kering SA, sebuah perusahaan yang merancang, memproduksi, dan memasarkan barang-barang fesyen mewah menderita kerugian terbesar (top loser) di antara saham-saham unggulan atau blue chips, dengan harga sahamnya anjlok 3,78 persen.

Diikuti oleh saham perusahaan manufaktur baja multinasional Luksemburg-Spanyol-Prancis yang berkantor pusat di Luxembourg City, ArcelorMittal SA tergelincir 3,72 persen; serta perusahaan periklanan dan hubungan masyarakat multinasional Prancis Publicis Groupe SA kehilangan 2,96 persen.

Sementara itu, Renault SA, perusahaan industri otomotif yang mendesain, memproduksi, memasarkan, dan memperbaiki mobil penumpang dan kendaraan komersial ringan Prancis terangkat 0,28 persen, menjadi pencetak keuntungan terbesar (top gainer) dari saham-saham unggulan.

Disusul oleh saham perusahaan yanf mengoperasikan supermarket, hypermarket, cash and carry stores, dan situs web e-commerce multinasional Prancis Carrefour SA terdongkrak 0,09 persen; serta perusahaan yang merancang dan membangun sistem listrik kedirgantaraan dan pertahanan Thales SA menguat 0,04 persen.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment